Contact info

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Selasa, 16 Mei 2017

Pelanggaran Hak Merek

Setelah kita kemarin membahas  tentang Etika Profesi, sekarang kita akan membahas kasus-kasus atau pelanggaran terhadap merek suatu dagangan atau produk. Sebelumnya yuk kita baca dulu pengertian Merek dan merek dagang itu apa.
Merek atau Merek Dagang adalah nama atau simbol yang diasosiasikan dengan produk atau jasa dan meimbulkan arti psikologis atau asosiasi
Jenis Merek Dagang
1.      Merek Dagang
Merk dagang adalah merk yang digunakan pada barang yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau bedan hukum untuk membedakan dengan barang-barang sejenis lainnya.
2.      Merek Jasa
Merk jasa adalah merk yang digunakan pada jasa yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan jasa-jasa sejenis lainnya.
3.      Merek Kolektif
Merk kolektif adalah merk yang digunakan pada barang dan/atau jasa dengan karakteristik yang sama yang diperdagangkan oleh beberapa orang atau badan hukum secara bersama-sama untuk membedakan dengan barang dan/atau jasa sejenis lainnya.
 
Fungsi dari merek dapat diartikan sebagai pemberitahuan dan pembanding produk yang dihasilkan oleh suatu perusahaan atau seseorang dengan produk dari perusahaan lain atau orang lain. Dapat dikatakan pula fungsi dari merek adalah sebagai jaminan mutu produk tersebut diakui oleh konsumen, maka dibutuhkan suatu hak merek agar tidak mudah di salah gunakan oleh pihak-[ihak yang tidak bertanggung jawab, seperti menduplikasi merek tersebut dengan merubah beberapa kata dari merek tersebut tetapi jenis produk ssama ataupun sebaliknya.
 Pelanggaran terhadap sangat lumayan banyak terjadi di Indonesia.Berikut ini merupakan beberapa Kasus pelanggaran terhadap Hak Merek Dagang yang ada di indonesia.   
1. Adidas
Pemegang merek adidas AG menang di Pengadilan Jakarta Pusat terkait kasus pelanggaran merek 3-STRIP miliknya. Kemenangan ini bukan pertama kalinya bagi adidas di Indonesia dalam kasus serupa. Pada tanggal 4 Mei 2012 adidas mendapatkan Putusan Penghentian Pelanggaran dan uang paksa serta biaya perkara dari Zul Achyar B.H. Bustaman sebagai tergugat atas pelanggaran merek 3-STRIP di Indonesia. Perkara ini terdaftar dengan No. 111/Merek/2011/PN.Niaga.Jkt.Pst. Pihak adidas mengajukan gugatan ini berdasarkan Undang-undang Merek No. 15/2001, yakni berdasarkan ketentuan tentang Pelanggaran Merek, khususnya atas penggunaan secara tanpa hak atas merek yang menyerupai sehingga menimbulkan kebingungan.Demikian disampaikan Kuasa hukum adidas Juliane Sari Manurung dari Suryomurcito & Co dalam keterangan tertulisnya, yang diterima detikFinance, Kamis (21/6/2012)
"Dasar dari kasus ini adalah garis/strip yang ada pada sepatu Tergugat terlihat sangat mirip dengan merek 3-STRIP milik adidas dan konsumen akan mudah terkecoh karenanya. Hukum Merek di Indonesia melindungi hal semacam ini, sejalan dengan peraturan internasional seperti Perjanjian WTO. adidas tentunya akan mengambil tindakan hukum untuk melindungi hak-haknya dan Pengadilan Niaga telah membuat keputusan yang tepat,” katanya. Merek adidas 3-STRIP tidak hanya terdaftar di Indonesia tetapi juga telah diakui sebagai merek terkenal pada perkara lainnya di Indonesia. Misalnya pada kasus No. 13/Merek/2010/PN.JKT.PST diantara adidas melawan Kim Sung Soo pada Pengadilan Niaga Jakarta, putusan tanggal 14 Juni 2010 serta di banyak negara lainnya di luar negeri. Sidang pertama dari Gugatan Pelanggaran Merek dilaksanakan pada tanggal 5 Januari 2012 dan keputusan dibacakan di Pengadilan Niaga Jakarta pada tanggal 4 Mei 2012. Majelis hakim diketuai oleh Dr. Sudharmawatiningsih S.H., M.H. Seperti diketahui adidas berdiri sejak tahun 1949, merek 3-STRIP telah digunakan sejak tahun 1949. Produk adidas telah diproduksi secara luas dan dijual di seluruh Indonesia. adidas juga telah memenangkan kasus yang serupa untuk melindungi merek 3-STRIPnya di berbagai negara di seluruh dunia, termasuk Amerika Serikat, Jerman, Perancis, Italia, Spanyol, Belgia, Yunani dan China.
Komentar : Sanksi Pidana Memakai Merek Terdaftar Milik Orang Lain
Terkait pelanggaran pemakaian/penggunaan merek ini, undang-undang membaginya menjadi dua, yaitu:
1.    merek yang mempunyai persamaan pada keseluruhannya dengan merek terdaftar pihak lain; dan
2.    merek yang mempunyai persamaan pada pokoknya dengan merek terdaftar pihak lain
Pasal 90 UU Merek:
“Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak menggunakan Merek yang sama padakeseluruhannya dengan Merek terdaftar milik pihak lain untuk barang dan/atau jasa sejenis yang diproduksi dan/atau diperdagangkan, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).”
Pasal 91 UU Merek:
“Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak menggunakan Merek yang sama pada pokoknyadengan Merek terdaftar milik pihak lain untuk barang dan/atau jasa sejenis yang diproduksi dan/atau diperdagangkan, dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah).”

2. Lexus
Mobil mewah Lexus menjadi perusahaan yang wara-wiri menggugat nama sejenis yang dipakai pihak lain. Dimotori perusahaan Toyota Jidosha Kabushiki Kaisha, Lexus pernah menggugat perusahaan piranti komputer dengan nama Lexus Daya Utama. Pada 20 April 2011, MA mengamini permohonan Lexus sebagai pemilik merek tunggal.Toyota Jidosha Kabushiki Kaisha juga menggugat merek helm Lexus. Lagi-lagi, Toyota Lexus memenangkan dan sebagai pemegang hak ekslusif yang terdaftar sejak 25 Mei 1992 dengan registrasi No.275.609 yang diperbarui pada 25 Mei 2002.Toyota juga melayangkan gugatan terhadap ban mobil merek Innova. Toyota merasa merek ban tersebut menyerupai merek mobil yang diproduksinya sehingga konsumen bisa dibuat bingung. Permohonan Toyota ini dikabulkan oleh PN Jakpus.

3. Sritex dan Delta Merlin
Perebutan merek tekstil Sritex antara Duniatex Karanganyar dengan PT Delta Merlin Dunia Tekstil (DMDT/Duniatex) Karanganyar berakhir dengan jalur pidana. Meski akhirnya Dirut PT Delta Merlin Dunia Tekstil Jau Tau Kwan, divonis bebas oleh PN Solo. PN Jakpus juga pernah menyidangkan baju merek Cressida dan Damor. Akibat pemalsuan merek ini, PT Idola Insani selaku pemilik merk asli merugi miliaran rupiah. PN Jakpus memenangkan gugatan PT Idola Insani. Adapun pemilik Toko Bintang yang memperdagangkan merek palsu tersebut, Suhardi alias Angie akhirnya dijatuhi pidana.

Semoga Bermanfaat
Terima Kasih
  


Sumber 3

Sabtu, 22 April 2017

ETIKA PROFESI (Standar Teknik dan Standar Manajemen)

Halo Ketemu lagi nih dalam blog saya
Kali ini saya akan membantu menjelaskan tentang Standar Teknik dan Standar Manajemen. Penjelasan ini tentunya didapat dari beberapa sumber yang ada.
Yukk…. Langsung aja ke yang pertama



1. Standar Keteknikan
Ada yang tau standar keteknikan itu apa? Kalau ga tau  saya kasi tau deh. Standar Keteknikan adalah eksplisit syarat yang harus dilengkapi oleh BAHAN, PRODUK,atau LAYANAN. Standard teknik merupakan jenis sebuah standar yang sering dirujuk oleh suatu kontrak atau dokumen pengadaan. Standard teknik dapat ditulis oleh instansi pemerintah, organisasi standar (ASTM, ISO, CEN, dll)asosiasi perdagangan,perusahaan,dan lain-lain. Istilah standard teknik yang digunakan sehubungan dengan lembar data (atau lembar spec). Sebuah lembar data biasanya digunakan untuk komunikasi teknis untuk menggambarkan karakteristik teknis dari suatu item atau produk. Hal ini dapat diterbitkan oleh produsen untuk membantu orang memilih produk atau untuk membantu menggunakan produk. Berikut merupakan beberapa contoh Standar Teknik yang ada.
a. SNI (STANDAR NASIONAL INDONESIA)
Tentunya kita sering melihat tulisan ini, seperti di helm motor. Tapi apakah kalian tau SNI itu apa? Standar Nasional Indonesia (disingkat SNI) adalah satusatunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia. SNI
dirumuskan oleh PanitiaTeknis dan ditetapkan oleh BSN.
Agar SNI memperoleh keberterimaan yang luas antara parastakeholder, maka SNI dirumuskan dengan memenuhi WTO Code of good practice, yaitu:
-Openess (keterbukaan)
Terbuka bagi agar semua stakeholder yang berkepentingan dapat berpartisipasi dalam pengembangan SNI;
-Transparency (transparansi)
Transparan agar semua stakeholder yang berkepentingan dapat mengikuti perkembangan SNI mulai dari tahap pemrograman dan perumusan sampai ke tahap penetapannya . Dan dapat dengan mudah memperoleh semua informsi yang berkaitan dengan pengembangan SNI;
- Consensus and impartiality (konsensus dan tidak memihak)
Tidak memihak dan konsensus agar semua stakeholder dapat menyalurkan kepentingannya dan diperlakukan secara adil;
D. Effectiveness and relevance
Efektif dan relevan agar dapat memfasilitasi perdagangan karena memperhatikan kebutuhan pasar dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
E. Coherence
Koheren dengan pengembangan standar internasional agar perkembangan pasar negara kita tidak terisolasi dari perkembangan pasar global dan memperlancar perdagangan internasional; dan
F. Development dimension (berdimensi pembangunan)
Berdimensi pembangunan agar memperhatikan kepentingan publik dan kepentingan nasional dalam meningkatkan daya saing perekonomian nasional. (sumber Strategi BSN 2006-2009). Salah satu Contohnay yaitu ISO 9001,Iso 14001, Iso 18001)

b.ASME (American Society of Mechanical Engineers)
ASME, didirikan sebagai American Society of Mechanical Engineers, adalah asosiasi profesional yang, dalam kata-kata sendiri, “mempromosikan seni, ilmu pengetahuan, dan praktik rekayasa multidisiplin ilmu dan sekutu di seluruh dunia.”Ia menyelesaikan promosi melalui “terus, kode pendidikan, pelatihan dan pengembangan profesional dan standar, penelitian, konferensi dan publikasi, hubungan dengan pemerintah, dan bentuk lain dari jangkauan.”  ASME demikian masyarakat teknik, organisasi standar, penelitian dan pengembangan organisasi, sebuah organisasi lobi, penyedia pelatihan dan pendidikan, dan organisasi nirlaba. Didirikan sebagai masyarakat rekayasa berfokus pada teknik mesin di Amerika Utara,
ASME adalah hari ini multidisiplin dan global. Visi organisasi lain adalah menjadi organisasi utama untuk mempromosikan seni, ilmu pengetahuan dan praktek teknik mesin dan multidisiplin ilmu dan sekutu bagi masyarakat yang beragam di seluruh dunia.  Misinya adalah untuk mempromosikan dan meningkatkan kompetensi teknis dan profesional kesejahteraan anggotanya, dan melalui program kualitas dan kegiatan di teknik mesin, lebih memungkinkan praktisi untuk memberikan kontribusi pada kesejahteraan umat manusia.  ASME memiliki lebih 120.000 anggota di lebih dari 150 negara di seluruh dunia.
ASME didirikan pada 1880 oleh Alexander Lyman Holley, Henry Rossiter Worthington, John Edison Sweet and Matthias N. Forney dalam menanggapi berbagai kegagalan uap boiler tekanan pembuluh.
Organisasi ini dikenal untuk menetapkan kode dan standar untuk perangkat mekanis. ASME melakukan salah satu operasi terbesar di dunia penerbitan teknis melalui nya ASME Press,  menyelenggarakan konferensi teknis banyak dan ratusan kursus pengembangan profesional setiap tahun, dan mensponsori penjangkauan banyak dan program pendidikan.

Nilai-nilaiintimeliputi:
1.Merangkul integritasdanperilakuetis
2.Merangkul keragaman dan menghormati martabat dan budaya dari semua orang
3.Memelihara dan menghargai lingkungan dan sumber daya alam kita dan buatan manusia
4.Memfasilitasi pengembangan, penyebaran dan penerapan pengetahuan teknik
5.Mempromosikan manfaat dari pendidikan berkelanjutan dan pendidikan teknik
6.Menghormati dan dokumen sejarah rekayasa sementara terus merangkul perubahan
7. Meningkatkan kontribusi teknis dan sosial dari insinyur

c. JIS  (JAPANESE INDUSTRIAL STANDARD)

Standar Industri Jepang (JIS) menentukan standar yang digunakan untuk kegiatan industri di Jepang. Proses standarisasi dikoordinasikan oleh Jepang Komite Standar Industri dan dipublikasikan melalui Asosiasi Standar Jepang.Di era Meiji, perusahaan swasta bertanggung jawab untuk membuat standar meskipun pemerintah Jepang tidak memiliki standar dan dokumen spesifikasiuntuk tujuan pengadaan untuk artikel tertentu, seperti amunisi. Ini diringkas untuk membentuk standar resmi (JES lama) pada tahun 1921.Selama Perang Dunia II, standar disederhanakan didirikan untuk meningkatkan produksi materiil.
Organisasi  Jepang ini Standards Association didirikan setelah kekalahan Jepang dalam Perang Dunia II pada 1945. Para Industri Jepang Komite Standar peraturan yang diundangkan pada tahun 1946, standar Jepang  (JES baru) dibentuk.  Hukum Standardisasi Industri disahkan pada 1949, yang membentuk landasan hukum bagi Standar hadir Industri Jepang (JIS). Hukum Standardisasi Industri direvisi pada tahun 2004 dan “JIS tanda” (produk sistem sertifikasi) diubah sejak 1 Oktober 2005, baru JIS tanda telah diterapkan pada sertifikasi ulang.  Penggunaan tanda tua diizinkan selama masa transisi tiga tahun (sampai 30 September 2008), dan setiap produsen mendapatkansertifikasi baru atau memperbaharui bawah persetujuan otoritas telah mampu untuk menggunakan merek JIS baru. Oleh karena itu semua JIS-bersertifikat produk Jepang telah memiliki JIS tanda baru sejak 1 Oktober 2008.



c. ASTM (American Standard Testing and Material)

ASTM Internasional merupakan organisasi internasional sukarela yang mengembangkan standardisasi teknik untuk material, produk, sistem dan jasa. ASTM Internasional yang berpusat di Amerika Serikat. ASTM merupakan singkatan dari  American Society for Testing and Material, dibentuk pertama kali pada tahun 1898 oleh sekelompokinsinyur dan ilmuwan untuk mengatasi bahan baku besi pada rel kereta api yang selalu bermasalah. Sekarang ini, ASTM mempunyai lebih dari 12.000 buah standar. Standar ASTM banyak digunakan pada negara-negara maju maupun berkembang dalam penelitian akademisi maupun industri.
Standar yang dihasilkan oleh ASTM International jatuh ke dalam enam kategori :
• Standar Spesifikasi, yang mendefinisikan persyaratan yang harus dipenuhi oleh subjek standar.
• Metode Uji Standar , yang mendefinisikan cara tes dilakukan dan ketepatan hasil. Hasil tes dapat digunakan untuk menilai kepatuhan dengan standar Spesifikasi.
• Praktek Standard, yang mendefinisikan urutan operasi yang, tidak seperti Metode Uji Standar, tidak menghasilkan hasil.
• Standar Panduan, yang menyediakan sebuah koleksi terorganisir dari informasi atau serangkaian pilihan yang tidak merekomendasikan aksi tertentu.
• Klasifikasi Baku , yang menyediakan pengaturan atau pembagian bahan, produk, sistem, atau layanan ke dalam kelompok berdasarkan karakteristik yang sama seperti asal, komposisi, sifat, atau penggunaan.
• Standar Terminologi, yang menyediakan definisi istilah yang digunakan dalam standar lain yang disepakati.

d.ANSI (the American National Standards Institute)

American National Standards Institute (ANSI) adalah sebuah lembaga nirlaba swasta yang mengawasi pengembangan standar konsensus sukarela untuk produk, jasa, proses, sistem, dan personil di Amerika Serikat. Lembaga tersebut mengawasi pembuatan, diberlakukannya, dan penggunaan ribuan norma dan pedoman yang secara langsung berdampak bisnis di hampir setiap sektor.
Lembaga tersebut juga mengkoordinasikan standar Amerika Serikat dengan standar internasional sehingga produk-produk Amerika Serikat dapat digunakan di seluruh dunia. Lembaga tersebut memberi akreditasi untuk standar yang yang dikembangkan oleh perwakilan dari lembaga pengembang standar, instansi pemerintah, kelompok konsumen, perusahaan, dan lain-lain. Standar tersebut memastikan agar karakteristik dan kinerja produk yang konsisten sehingga masyarakat menggunakan definisi dan istilah yang sama, dan produk diuji dengan cara yang sama. ANSI juga memberi akreditasi bagi organisasi yang melaksanakan sertifikasi produk atau personel sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dalam standarinternasional. American National Standards Institute didirikan pada tanggal 19 Oktober 1918 dengan misi untuk meningkatkan daya saing global bagi bisnis dan kualitas hidup Amerika Serikat dengan mempromosikan serta memfasilitasi standar konsensus sukarela dan sistem penilaian kesesuaian.


2. Standar Manajemen
Setelah kita mengetahui apa itu standar teknik beserta contohnya-contohnya. Kita juga harus mengetahui dari sisi Manajemen tersebut. Apakah terdapat standarnya? Oke kita mulai aja ya apa sih standar manajemen adalah struktur tugas, prosedur kerja, sistem manajemen dan standar kerja dalam bidang kelembagaan, usaha serta keuangan. Namun pengertian standar manajemen akan lebih spesifik jika menjadi standar manajemen mutu, untuk mendukung standarisasi pada setiap mutu produk yang di hasilkan perusahan maka hadirlah Organisasi Internasional untuk Standarisasi yaitu Internasional Organization for Standardization (ISO) berperan sebagai badan penetap standar internasional yang terdiri dari wakil-wakil badan standarisasi nasional setiap negara
ISO didirikan pada 23 februari 1947, ISO menetapkan standar-standar industrial dan komersial dunia, ISO adalah jaringan institusi standar nasional dari 148 negara, pada dasarnya satu anggota pernegara, ISO bukan organisasi pemerintah ISO menempati posisi spesial diantara pemerintah dan swasta. Oleh karena itu, ISO mampu bertindak sebagai organisasi yang menjembatani dimana konsensus dapat diperoleh pada pemecahan masalah yang mempertemukan kebutuhan bisnis dan kebutuhan masyarakat.
Proses sertifikasi untuk persyaratan Standar Sistem Manajemen Mutu, misalnya ISO 9001:2000, adalah diakui sebagai suatu upaya dan cara uji dari peningkatan kinerja dan produktifitas perusahaan dan juga sebagai pembanding terhadap hasil kerja dan pencapaian keunggulan bisnis. Yang dimaksud mutu disini adalah gambaran dan karakteristik konsumen atau pelanggan dari barang atau jasa yang menunjukan kemampuannya dalam memuaskan konsumen sesuai dengan kebutuhan yang di tentukan.
Dari uraian di atas maka sangat penting sebagai mahasiswa teknik mesin untuk mengerti dan memahami standar manajemen mutu karena standar manajemen mutu sangat berperan penting terhadap kualitas produk atau output dari suatu perusahaan. Pemahaman standar manajemen mutu yang bertarap internasional juga tentunya akan berpengaruh pada pola berpikir dan cara bekerja mahasiswa di dunia industri, diharapkan mahasiswa akan memiliki kualitas yang setarap kualitas internasional tentu akan mampu bersaing dan menghasilkan output yang sangat berkualitas.Standar-standar manajemen terdiri dari ISO 14000, ISO 9000, OHSAS 18000 dan lain-lain.

a. ISO 14000.
Standar manajemen lingkungan yang sifatnya sukarela tetapi konsumen menuntut produsen untuk melaksanakan program sertifikasi tersebut. Pelaksanaan program sertifikasi ISO 14000 dapat dikatakan sebagai tindakan proaktif dari produsen yang dapat mengangkat citra perusahaan dan memperoleh kepercayaan dari konsumen. Dengan demikian maka pelaksanaan Sistem Manajemen Lingkungan (SML) berdasarkan Standar ISO Seri 14000 bukan merupakan beban tetapi justru merupakan kebutuhan bagi produsen (Kuhre, 1996).

b. ISO 9000
kumpulan standar untuk sistem manajemen mutu (SMM). ISO 9000 yang dirumuskan oleh TC 176 ISO, yaitu organisasi internasional di bidang standardisasi. ISO 9000 pertama kali dikeluarkan pada tahun 1987 oleh International Organization for Standardization Technical Committee  (ISO/TC) 176. ISO/TC inilah yang bertanggungjawab untuk standar-standar sistem manajemen mutu. ISO/TC 176 menetapkan siklus peninjauan ulang setiap lima tahun, guna menjamin bahwa standar-standar ISO 9000 akan menjadi up to datedan relevan untuk organisasi. Revisi terhadap standar ISO 9000 telah dilakukan pada tahun 1994 dan tahun 2000.

c. OHSAS 18000
Standar OHSAS 18000 merupakan spesifikasi dari system  kesehatan dan keselamatan kerja Internasional untuk membantu organisasi mengendalikan resiko terhadap kesehatan dan keselamatan personilnya.

d. Elemen ISO 14001
ISO 14001 dikembangkan dari konsep Total Quality Management (TQM) yang berprinsip pada aktivitas PDCA (Plan – Do – Check – Action), sehingga elemen-elemen utama EMS akan mengikuti prinsip PDCA ini, yang dikembangkan menjadi enam prinsip dasar EMS, yaitu:

  1. Kebijakan Lingkungan
Kebijakan lingkungan harus terdokumentasi dan dikomunikasikan kepada seluruh karyawan dan tersedia bagi masyarakat, dan mencakup komitmen terhadap perbaikan berkelanjutan, pencegahan pencemaran, dan patuh pada peraturan serta menjadi kerangka kerja bagi penetapan tujuan dan sasaran.
  1. Perencanaan
Mencakup indentifkasi aspek lingkungan dari kegiatan organisasi, identifikasi dan akses terhadap persyaratan peraturan, adanya tujuan dan sasaran yang terdokumentasi dan konsisten dengan kebijakan, dan adanya program untuk mencapai tujuan dan sasaran yang direncanakan (termasuk siapa yang bertanggung jawab dan kerangka waktu)
  1. Implementasi dan Operasi
Mencakup definisi, dokumentasi, dan komunikasi peran dan tanggung jawab, pelatihan yang memadai, terjaminnya komunikasi internal dan eksternal, dokumentasi tertulis sistem manajemen lingkungan dan prosedur pengendalian dokumen yang baik, prosedur pengendalian operasi yang terdokumentasi, dan prosedur tindakan darurat yang terdokumentasi.
  1. Pemeriksaan dan Tindakan Perbaikan
Mencakup prosedur yang secara teratur memantau dan mengukur karakteristik kunci dari kegiatan dan operasi, prosedur untuk menangani situasi ketidaksesuaian, prosedur pemeliharaan catatan spesifik dan prosedur audit kenerja sistem manajemen lingkungan
  1. Tinjauan Ulang Manajemen
Mengkaji secara periodik sistem manajemen lingkungan keseluruhan untuk memastikan kesesuaian, kecukupan, efektifitas sistem manajemen lingkungan terhadap perubahan yang terjadi.

Pada prinsipnya, keenam prinsip ISO 14001 – Environmental Management System diatas dapat dibagi menjadi 17 elemen, yaitu:
  • Environmental policy (kebijakan lingkungan): Pengembangan sebuah pernyataan komitmen lingkungan dari suatu organisasi. Kebijakan ini akan dipergunakan sebagai kerangka bagi penyusunan rencana lingkungan.
  • Environmental aspects (aspek lingkungan): Identifikasi aspek lingkungan dari produk, kegiatan, dan jasa suatu perusahaan, untuk kemudian menentukan dampak-dampak penting yang timbul terhadap lingkungan.
  • Legal and other requirements (persyaratan perundang-undangan dan persyaratan lain): Mengidentifikasi dan mengakses berbagai peraturan dan perundangan yang terkait dengan kegiatan perusahaan.
  • Objectives and targets (tujuan dan sasaran): Menetapkan tujuan dan sasaran lingkungan, yang terkait dengan kebijakan yang telah dibuat, dampak lingkungan, stakeholders, dan faktor lainnya.
  • Environmental management program (program manajemen lingkungan): rencana kegiatan untuk mencapai tujuan dan sasaran
  • Structure and responsibility (struktur dan tanggung jawab): Menetapkan peran dan tanggung jawab serta menyediakan sumber daya yang diperlukan
  • Training awareness and competence (pelatihan, kepedulian, dan kompetensi): Memberikan pelatihan kepada karyawan agar mampu mengemban tanggung jawab lingkungan.
  • Communication (komunikasi): Menetapkan proses komunikasi internal dan eksternal berkaitan dengan isu lingkungan
  • EMS Documentation (dokumentasi SML): Memelihara informasi EMS dan sistem dokumentasi lain
  • Document Control (pengendalian dokumen): Menjamin kefektifan pengelolaan dokumen prosedur dan dokumen lain.
  • Operational Control (pengendalian operasional): Mengidentifikasi, merencanakan dan mengelola operasi dan kegiatan perusahaan agar sejalan dengan kebijakan, tujuan, dan saasaran.
  • Emergency Preparedness and response (kesiagaan dan tanggap darurat): mengidentifikasi potensi emergency dan mengembangkan prosedur untuk mencegah dan menanggapinya.
  • Monitoring and measurement (pemantauan dan pengukuran): memantau aktivitas kunci dan melacak kinerjanya
  • Nonconformance and corrective and preventive action (ketidaksesuaian dan tindakan koreksi dan pencegahan): Mengidentifikasi dan melakukan tindakan koreksi terhadap permasalahan dan mencegah terulang kejadiannya.
  • Records (rekaman): Memelihara rekaman kinerja SML
  • EMS audits (audit SML): Melakukan verifikasi secara periodik bahwa SML berjalan dengan baik.
  • Management Review (pengkajian manajemen): Mengkaji SML secara periodik untuk melihat kemungkinan-kemungkinan peyempurnaan berkelanjutan.
Terima Kasih ya sudah mampir ke Blog ini,


Kamis, 23 Maret 2017

ETIKA PROFESI



TUGAS 1 


1. Tuliskan karakter-karakter tidak ber-ETIKA dalam kehidupan sehari-hari (beri 5 contoh dan analisa)
Jawaban :
-Tidak Jujur (Berbohong). Tentunya perbuatan ini sangat tidak patut untuk dilakukan selain merugikan diri sendiri dapat juga merugikan orang lain. Merugikan diri sendiri artinya apabila kebohongan itu ketahuan orang lain, maka orang lain akan menganggap kita buruk dan tidak dapat dipercaya. Merugikan orang lain artinya dengan kebohongan yang kita berikan, orang lain mendapatkan dampak negatifnya. Contoh perbuatan berbohong adalah berbohong kepada orang tua dengan melebihkan Uang Fotocopy atau ngeprint.

-Pemalas, Selain kebohongan terdapat sifat yang harus dijauhi yaitu sikap malas.Karakteristik ini apabila terus berkembang biak dalam diri kita, kita akan semakin bertambah parah akibatnya. Malas disini contohnya malas belajar, malas mengerjakan PR, yang tentunya tidak akan membuat diri kita semakin maju, malainkan mengalami penurunan kualitas.

-Tidak Sopan, Ya sebagai orang timur kita dikenal dengan kesopanan orang-orangnya.Orang bisa menilai karakteristik dia baik personal maupun dalam tim dengan melihat kesopanan orang tersebut. Contoh perbuatan tidak sopan adalah tidak mengetuk pintu masuk ketika terlambat masuk kelas padahal sudah ada dosen.

-Tidak disiplin, ini merupakan sifat yang paling susah untuk diberantas yaitu tidak disiplin, bahkan di kampus sering terlihat mahasiswa yang telat datang kekelas untuk mengikuti perkuliahan. Tentunya sikap ini apabila terus menerus dilakukan akan membuat orang yang melakukannya kecanduan dan akan menjadi suatu karakter bagi dirinya.

-Menyontek, Bisa disebut Plagiat. Karakter ini adalah karakter negatif yang tidak menjunjung tinggi kejujuran dan tidak mempercayai kemampuan yang ada pada diri sendiri. Contoh karakter tidak beretika ini adalah mencontek ujian teman, mencontek tugas dan mengakui karya orang lain sebagai karya sendiri, dan memalsukan tanda tangan. 

2. Tuliskan aktivitas tidak ber-ETIKA profesional dalam bekerja sebagai seorang sarjana Teknik Industri (beri 5 contoh dan analisa)
Jawaban :
-Tidak mengikuti peraturan yang berlaku. Setiap tempat atau  perusahaan pastinya memiliki tata tertib perusahaan atau yang biasa disebut dengan SAP. Semua tata tertib atau standarisasi perusahaan harus diikuti dan dijalankan dengan baik.
- Tidak Objektif, sikap ini masih sering banyak dilakukan para atasan di perusahaan saat ini, contohnya menerima pekerja baru dikarenakan dia tetangga rumah atau saudara tidakberdasarkan skillnya.

-Tidak dapat menjaga rahasia perusahaan. Aktivitas seperti ini biasanya dilakukan orang yang tidak profesional dalam bekerja. Ia membicarakan hal-hal mengenai perusahaannya secara detail tanpa bisa membedakan mana yang boleh dibicarakan di luar perusahaan dan mana yang tidak boleh. Contoh dari aktivitas ini adalah memberitahukan rahasia resep pembuatan produk makanan perusahaanya kepada orang lain.
-Labil (Tidak Konsisten), Tentunya dalam bekerja ada saatnya kita naik terus kinerjanya ada yang menurun, padahal perusahaan menuntut kita untuk semakin hari memperbaiki kinerjanya supaya dapat menguntungkan perusahaan, oleh karena itu kita harus pintar – pintar dalam memperbaiki kinerja ataupun harus konsisten pada setiap pilihan atau keputusannya.
-Tidak bertanggung jawab. Salah satu sikap dasar bagi seorang professional adalah bertanggung jawab akan setiap perilaku, perkataan, keputusan yang dia sanggupi atau berikan. Tentunya dalam hal ini apabila kita telah menyanggupi namun tidak bisa selesai, kita harus berani bertanggung jawab dan beridir didepan untuk menerima hukuman atau konsekuensi yang didapat ketika kita telah memberikan keputusan.

3. Jelaskan pentingnya memahami etika profesi untuk Sarjana Teknik Industri!
Jawaban : 
Etika profesi tentunya sangaat penting untuk dapat dimengertioleh seorang Sarjana Teknik Industri agar Sarjana Teknik Industri mampu menjalankan setiap pekerjaannya, perilakunya, keputusannya secara benar sesuai bidang keahliannya dan sesuai dengan etika (kode etik) profesinya. Hal ini semua dilakukan untuk dapat  mampu memiliki sikap tanggung jawab terhadap pekerjaannya, perilaku, keputusannya, menjaga reputasi, memiliki integritas yang tinggi dan tentunya tidak memberikan dampak negative bagi seorang sarjana Teknik Industri. 

4. Jelaskan dan uraikan organisasi profesi yang relevan untuk Prodi Teknik Industri selain PII. 
Jawaban : 
a.         Perhimpunan Ergonomi Indonesia
Perhimpunan ergonomi Indonesia (PEI) adalah organisasi profesi tingkat nasional yang beranggotakan para pakar, pemakai dan peminat ergonomi di berbagai bidang yang bersama-sama berhimpun dalam suatu wadah untuk menggalang kemampuan dalam bidangnya masing-masing membina Ergonomi baik dalam keilmuan maupun dalam pemakaiannya sehingga potensi Ergonomi dalam Pembangunan Nasional dapat lebih digali dan diwujudkan secara nyata. PEI berpusat di bandung dan didirikan oleh peserta Pertemuan Nasional Ergonomi pada tanggal 10 Oktober 1987, bertempat di Gedung Labolatorium Teknologi 111 Institut Teknologi Bandung.
PEI bertujuan untuk mengembang serta menerapkan ilmu Ergonomi dalam berbagai kegiatan teknologi, industri dan berbagai kegiatan lain yang menuntut pendekatan ergonomis, dengan sasaran mencapai keselarasan hubungan timbal-balik antara manusia, alat dan lingkungannya, serta untuk menjaga keseimbangan hubungan unsur-unsur fisikal, sosial, psikologikal bagi peningkatan kualitas hidup yang lebih baik. PEI berfungsi sebagai wadah yang menghimpun, mengorganisasi sarjana, praktisi dan kelompok yang dalam kegiatan profesionalnya menggunakan serta menerapkan metode ergonomis.
b.         IIE (Institute of Industrial and System Engineering)
Institute of Industrial Engineers (IIE) adalah lembaga profesional yang berdedikasi semata-mata untuk mendukung profesi teknik industri dan individu yang terlibat dengan meningkatkan kualitas dan produktivitas. Lembaga ini didirikan pada 1948 dan disebut American Institute of Industrial Engineers sampai 1981, ketika nama ini diubah untuk mencerminkan basis keanggotaan internasionalnya. Anggota termasuk mahasiswa baik dan kaum profesional. IIE menyelenggarakan konferensi regional dan nasional tahunan di Amerika Serikat. IIE bermarkas di Amerika Serikat di Norcross, Georgia, pinggiran yang terletak di timur laut Atlanta.
c.         ISTMI (Ikatan Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri Indonesia)
ISTMI sebagai organisasi profesi dari disiplin Ilmu Teknik Industri (TI) dan Manajemen Industri (MI) di Indonesia lahir pada tanggal 22 November 1986 di Jakarta. Kelahiran organisasi ini didasari atas pertimbangan bahwa profesi TI dan MI telah diterima di kalangan yang sangat luas sejak masuknya disiplin sekitar 16 tahun sebelumnya. Keberadaannya sudah menembus batas-batas konvensional keteknikan atau keindustrian. 
d.         BKSTI (Badan Kerjasama Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Tinggi Teknik Industri Indonesia)
Didirikan pada tanggal 9 Juli 1996 di Aula Barat ITB yang dihadiri oleh perwakilan lebih dari 100 perguruan tinggi. Tujuan pendirian BKSTI ini adalah memantapkan dan meningkatkan mutu serta relevansi pendidikan tinggi Teknik Industri di Indonesia, menampung dan mencari penyelesaian permasalahan dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi Teknik Industri, mengakomodasikan kerjasama antar anggota BKSTI dalam kegiatan pertukaran informasi dan penyelenggaraan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta menjadi mitra Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dan stakeholder lainnya dalam bidang pendidikan tinggi Teknik Industri. 
e.         Perhimpunan Ahli Teknik Indonesia (PATI)
PATI merupakan suatu wadah pembinaan profesi para ahli teknik dalam pembangunan nasional, yang didirikan di Jakarta pada tanggal 25 Juni 1985. PATI berdiri berdasarkan Pancasila dan merupakan organisasi profesi keteknikan non-politik dan tidak berafiliasi dengan organisasi sosial. PATI didirikan dengan melaksanakan maksud untuk persatuan pembinaan profesi para ahli teknik dalam pembangunan nasional. Serta mengimpun segenap ahli teknik Indonesia dalam usaha meningkatkan produktifitas nasional.

Referensi Sumber :
http://www.pei.or.id
https://web.facebook.com/PerhimpunanErgonomiIndonesia/
http://www.iise.org/Home/
http://www.istmi.org
http://bkstipusat.blogspot.co.id/p/kontak.html
http://www.pati.or.id/ttp:/
http/esertifikasi.com/blog/perhimpunan-ahli-teknik-indonesia-pati